Lompat ke konten utama

Kesiswaan

Pembinaan siswa dan kegiatan

Pembinaan kedisiplinan, kepemimpinan, dan kegiatan siswa yang mendukung tumbuh kembang peserta didik di lingkungan madrasah.

Tata tertib

Aturan dasar kehidupan madrasah

Ringkasan tata tertib — dokumen lengkap dibagikan pada awal tahun ajaran dan tersedia di pusat unduhan.

Kewajiban siswa

  • Hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh pembelajaran.
  • Memakai seragam sesuai ketentuan madrasah.
  • Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
  • Menghormati guru, staf, dan sesama siswa.
  • Menggunakan perangkat digital secara bijak di area madrasah.

Hal yang dilarang

  • Merokok dan membawa zat terlarang.
  • Kekerasan, perundungan, dan ujaran kebencian.
  • Mencontek dan mengambil karya orang lain tanpa izin.
  • Membawa alat komunikasi saat pembelajaran tanpa izin guru.
  • Merusak fasilitas dan properti madrasah.

OSIS & kepemimpinan

Ruang belajar berorganisasi

OSIS menjadi wadah siswa berlatih kepemimpinan, berorganisasi, dan berkontribusi bagi madrasah. Kegiatan diprogramkan bersama pembina dan wakil kepala madrasah bidang kesiswaan, kemudian dipertanggungjawabkan pada akhir periode. Setiap bidang menyusun program kerja sederhana yang dapat diikuti seluruh siswa — dari kegiatan keagamaan hingga turnamen antarkelas.

KeagamaanSosialOlahraga & seniLiterasi & media

Prestasi

Rekap prestasi madrasah

Ringkasan capaian berdasarkan tingkat, diurutkan dari tahun terbaru.

3 tingkat tercatat

  • 2026

    Capaian tingkat nasional

    32 prestasi tercatat pada 2026.

    Akademik & nonakademikTingkat Nasional
  • 2026

    Capaian tingkat provinsi

    68 prestasi tercatat pada 2026.

    Akademik & nonakademikTingkat Provinsi
  • 2026

    Capaian tingkat kota

    48 prestasi tercatat pada 2026.

    Akademik & nonakademikTingkat Kota

Catatan alur

Rincian jumlah capaian mengikuti rekap yang dipublikasikan pada situs resmi madrasah.

Layanan siswa

Pendampingan dan layanan

Bimbingan konseling

Pendampingan pribadi, sosial, belajar, dan karier. Catatan konseling bersifat rahasia sesuai kebijakan privasi madrasah.

Unit Kesehatan Sekolah (UKS)

Pertolongan pertama dan layanan kesehatan dasar pada jam sekolah.

Kedisiplinan & pembinaan

Pembinaan kedisiplinan bersama wali kelas, guru BK, dan pembina kesiswaan.

Layanan diakses melalui wali kelas atau langsung ke ruang layanan pada jam sekolah.

Ingin mendukung kegiatan siswa madrasah?