Layanan Digital Madrasah
Standar Pelayanan
Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Tangerang Selatan Nomor 001 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Tangerang Selatan.
Pendahuluan
Dalam rangka mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Tangerang Selatan, serta dalam mewujudkan sistem penyelenggaraan pendidikan sesuai asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan secara maksimal, dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan, maka perlu dibuat Standar Pelayanan yang digunakan sebagai acuan dalam penilaian pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Maklumat Layanan Publik
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan sepenuh hati, sesuai kompetensi dan tugas kami, dengan ikhlas dan profesional.”
Visi dan Misi Layanan Publik
Visi
Terwujudnya pelayanan prima menuju madrasah hebat bermartabat.
Misi
- Memberikan pelayanan dengan tuntas.
- Meningkatkan profesionalitas dan integritas sumber daya manusia untuk pelayanan publik yang berkualitas.
- Menyelenggarakan layanan yang tepat, cepat, transparan, dan gratis dengan memanfaatkan teknologi informasi.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Motto Layanan Publik
Mudah, akuntabel, nyaman, santun, efektif, dan ramah dalam melayani.
(MANSER MELAYANI)
Standar Pelayanan
- Standar Pelayanan Legalisir Ijazah, SKHU, dan Rapor
- Standar Pelayanan PPDB
- Standar Pelayanan Mutasi Siswa (masuk, keluar)
- Standar Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Siswa
- Standar Pelayanan Pengelolaan Sarana dan Prasarana
- Standar Pelayanan Izin Observasi/Penelitian
Butuh bantuan?
Hubungi admin MAN 1 Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh informasi dan arahan terkait layanan madrasah.
