Lompat ke konten utama

PPID Madrasah

SK PPID

Penetapan pengelola layanan informasi publik MAN 1 Kota Tangerang Selatan.

Dasar Penetapan

PPID MAN 1 Kota Tangerang Selatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah. Surat keputusan tersebut memuat susunan pengelola layanan informasi publik beserta tugas dan tanggung jawabnya.

Dokumen

Salinan Surat Keputusan PPID dapat diminta melalui layanan PTSP madrasah. Berkas digitalnya akan dipublikasikan pada halaman Unduhan setelah diunggah oleh pengelola.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  • Ketentuan Kementerian Agama mengenai keterbukaan informasi publik pada madrasah.

Butuh bantuan?

Hubungi admin MAN 1 Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh informasi publik madrasah atau arahan pengajuan permohonan informasi.

Telepon (021) 7563915WhatsApp +62 853-5373-5171 →