Lompat ke konten utama

PPID Madrasah

Struktur PPID

Susunan pengelola layanan informasi publik MAN 1 Kota Tangerang Selatan beserta tugas masing-masing unsur.

Susunan Pengelola

  • Atasan PPID — Kepala MAN 1 Kota Tangerang Selatan.
  • PPID — pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dan melayani informasi publik madrasah.
  • Sekretariat PPID — pengelola administrasi, pencatatan, dan pengarsipan dokumen informasi.
  • Bidang Layanan Informasi dan Dokumentasi — petugas pelayanan permohonan serta pendataan informasi publik.

Tugas Masing-masing Unsur

  • Atasan PPID menetapkan kebijakan layanan informasi publik dan mengawasi pelaksanaannya.
  • PPID menyediakan, mengelola, dan melayani informasi publik serta menyusun laporan layanan.
  • Sekretariat PPID mencatat permohonan, menyimpan dokumentasi, dan menyiapkan laporan berkala.
  • Bidang layanan menerima permohonan, memberikan tanggapan, dan mendokumentasikan hasil penanganan.

Butuh bantuan?

Hubungi admin MAN 1 Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh informasi publik madrasah atau arahan pengajuan permohonan informasi.

Telepon (021) 7563915WhatsApp +62 853-5373-5171 →