PPID Madrasah
Struktur PPID
Susunan pengelola layanan informasi publik MAN 1 Kota Tangerang Selatan beserta tugas masing-masing unsur.
Susunan Pengelola
- Atasan PPID — Kepala MAN 1 Kota Tangerang Selatan.
- PPID — pejabat yang ditunjuk untuk mengelola dan melayani informasi publik madrasah.
- Sekretariat PPID — pengelola administrasi, pencatatan, dan pengarsipan dokumen informasi.
- Bidang Layanan Informasi dan Dokumentasi — petugas pelayanan permohonan serta pendataan informasi publik.
Tugas Masing-masing Unsur
- Atasan PPID menetapkan kebijakan layanan informasi publik dan mengawasi pelaksanaannya.
- PPID menyediakan, mengelola, dan melayani informasi publik serta menyusun laporan layanan.
- Sekretariat PPID mencatat permohonan, menyimpan dokumentasi, dan menyiapkan laporan berkala.
- Bidang layanan menerima permohonan, memberikan tanggapan, dan mendokumentasikan hasil penanganan.
Halaman PPID lainnya
Butuh bantuan?
Hubungi admin MAN 1 Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh informasi publik madrasah atau arahan pengajuan permohonan informasi.
